Dengan demikian, shalat tidak memakai mukena bisa tetap sah. Sebab penggunaan mukena bukanlah mutlak wajib selama kain/pakaian tersebut sesuai dengan kriteria menutup aurat dalam shalat. Ada beberapa prinsp yang harus dperhatkan jka solat tanpa mukena, di antaranya adalah: 1. Pertama, memastikan pergelangan tangan tertutup dengan baik dan rapat. 2.
Yang terlarang adalah jika anda memakai wewangian setelah anda memantapkan niat ihram.. Akan tetapi, jika larangan tersebut anda lakukan karena tidak tahu hukumnya bahwa perkara itu terlarang bagi orang yang sedang ihram, atau karena lupa, maka juga tidak ada kewajiban apa-apa bagi anda, hanya saja wajib menghilangkan bekas wewangian tersebut
.
hukum memakai deodoran ketika sholat