TERBANDING dengan ini bermaksud menyampaikan Kontra Memori Banding atas Memori Banding yang diajukan oleh PARA PEMBANDING, dahulu TERGUGAT, yang permohonannya telah diajukan pada tanggal 22 Oktober 2007. Sebelum menanggapi memori banding Para Pembanding, kami akan menegaskan kembali beberapa hal berikut ini : Gugatan Suciwati kepada Para perkara pidana cepat, merupakan perkara pidana yang diancam dengan hukuman tidak lebih dari tiga bulan penjara atau denda Rp. 7.500,- (Pasal 205 ayat (1) KUHAP), yang mencakup tindak pidana ringan, pelanggaran lalu lintas (pasal 211 KUHAP beserta penjelasannya), dan kejahatan “penghinaan ringan”. Bahwa adapun keberatan-keberatan terdakwa kini Pemohon Banding terhadap putusan Aquo, adalah sebagai berikut: I. KEBERATAN PERTAMA Keberatan pertama, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang telah memberikan putusan yang sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD KAMILUDDIN bin MOH.SARIM,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalamPasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 131 UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Terhadap perkara pidana yang diancam pidana paling lama 1 (satu) tahun dan / atau denda, putusan praperadilan tidakd apat diajukan kasasi. Permohonan kasasi yang telah memenuhi syarat format selambat-lambatnya dalam waktu 14 hari setelah tenggang waktu mengajukan kontra memori kasasi berakhir, berkas perkara kasasi sudah dikirim ke Mahkamah Agung. 1. Menolak sepenuhnya permintaan Memori Kasasi Advokat/ Penasehat Hukum; 2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Malang tanggal 25 Februari 2017 Nomor: 1002/Pid.B/2016/PN.MLG jo Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 6780/Pid.B/2017/PT.SBY , tanggal tanggal 12 Maret 2017, yang dimintakan kasasi sekedar penjatuhan pidana kepada. .

contoh memori banding perkara pidana